MULTIKULTURALISME DALAM PENDIDIKAN DAN PENERAPAN
PENDIDIKAN MULTIKULTUR DALAM PENDIDIKAN INDONESIA
Multikultural berasal dari kata multi yang artinya banyak, lebih dari satu dan
kultural artinya berhubungan dengan kebudayaan. Secaara umum multikultural artinya
bersifat keberagaman budaya pada setiap individu seperti perbedaan etnis agama, bahasa,
gender, khas sosial, ras, kemampuan, dan umur agar proses belajar menjadi
efektif dan mudah. Multikulturalisme dalam pendidikan artinnya memberi
kesempatan yang sama pada setiap orang dengan tidak melihat perbedaan agama, bahasa, gender, khas sosial, ras,
kemampuan, dan umur dalam memperoleh hak pendidikan yang layak. Multikultural
dalam pendidikan bertujuan untuk tidak memandang perbedaan agama, bahasa, gender, khas sosial, ras,
kemampuan, dan umur sebagai halangan bagi seseorang untuk menerima
pendidikan. Multikultural dalam pendidikan mengajarkan kita untk menghargai dan
menghormati perbedaan budaya yang berkaitan dengan ras, etnis, gender, orientasi seksual,
keterbatasan, dan kelas sosial untuk melatih diri dan memperkaya makna atau arti
hidup melalui proses belajar mengajar dikelas dan bentuk kearifan lokal bangsa
Indonesia. Dalam penerapannya multikulturalisme pendidikan tidak memberikan
perlakuan khusus pada agama,
bahasa, gender, khas sosial, ras, kemampuan, dan umur tertentu.
Penerapan
multikultural dalam pendidikaan Indonesia dapat dilihat dari berbagai sudut
pandang jenis-jenis multukulturalisme itu sendiri. Disekolah negeri contohnya
perbedaan agama tidak menjadi halangan bagi setiap siswa untuk sama-sama
belajar dikelas dan saling bertoleransi. Dari segi perbedaan gender pendidikan
Indonesia juga tidak membatasi gender tertentu untuk menerima pendidikan,
seperti jaman penjajahan dahulu yang membatasi perempuan untuk menerima
pendidikan yang layak. Artinya ada kesetaraan gender dalam pemerolehan pendidikan.
Begitu pula dengan perbedaan ras, etnis, umur, dan perbedaan bahasa semua
difasilitasi dengan baik dalam pemerolehan pendidikan yang sama. Namun
terkadang kita masih menemui siswa yang menertawakan salah satu dialek dan aksen bahasa salah
seorang siswa yang sedang mengungkapkan pendapatnya di kelas. Mengejek teman yang
memiliki warna kulit lebih gelap. Hal ini adalah tugas guru untuk membimbing
siswa untuk menghargai perbedaan bahasa sebagai kearifan local bangsa
Indonesia. Dari pihak pemerintah sendiri, pemerintah tidak ernah membedakan
perbedaan-perbedaan tersebut sebagai halangan dalam menerima pendidikan, hanya
saja siswa yang mungkin kurang tertanam rasa keberagamannya yang belum bisa
menyikapi makna keberagaman dengan cermat.
Pendidikan di Indonesia
juga tidak membedakan status social seseorang dalam pemerolehan pendidikan. Siswa
yang kaya dan miskin semua berhak wajib belajar sesuai yang dicanangkan oleh
pemerintah. Untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi pemerintah juga
telah memfasilitasi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial untuk tetap
berpendidikan dengan adanya beasiswa. Namun beasiswa ini juga tidak bisa
disalurkan kesetiap anak, dan dibatasai oleh kemampuan anak itu sendiri. Selain
itu masih juga ditemui penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran beasiswa dimana
diberikan pada siswa yang tergolong mampu atas dasar kekeluargaann, salam tempel
dan berbagai modus lainnya. Sebenarnya pendidikan multicultural dari segi
social sudah dijalankan dalam pendidikan Indonesia. Buktinya banyak kita
ketahui anak seorang penarik becak misalnya dapat menempuh pendidikan doctoral
sampai ke luar negri dan contoh lain sebagainya. Namun multikulturaslisme dari
sudut social masih sangat membutuhkan perhatian dan perbaikan yang terus
menerus agar dapat berjalan sesuai dengan hakikat dari multikulturalisme itu sendiri. Sehingga
tidak lagi ditemukan penguasaan pendidikan oleh masyarakat kelas atas.
Di Indonesia juga
memberikan kesempatan yang sama, pada siswa yang memiliki perbedaan kemampuan untuk
sama-sama belajar dengan siswa yang terlahir secara normal dengan syarat
perbedaan kemampuan antar siswa tersebut tidak terlalu signifikan. Manusia dilahirkan dengan kemampuan berbeda, ada yang dilahirkan berbeda
secara fisik seperti diffable, tuna netra
dan lain-lain. Dan aja juga yang berbeda secara non fisik seperti gangguan
mental dan tingkat kecerdasan yang rendah. Syarat ini lah yang membedakan pemerolehan
pendidikan di Indonesia. Perbedaan kemampuan tersebut, menyebabkan timbulnya diskriminasi dan
pengurangan hak-hak individu terhadap seseorang yang mempunyai kemampuan
berbeda. Pengurangan hak-hak individu ini diseseuaikan dengan kemampuan dari
masing-masing individu. Hal ini akan memberikan hambatan bagi mereka untuk menerima pendidikan
dan bersama-sama belajar. Berkaitan dengan hal tersebut, pendidikan multicultural perlu memberikan
adanya upaya-upaya untuk menumbuhkan pemahaman dan sikap siswa agar selalu
menghormati, menghargai dan melindungi hak-hak orang lain yang mempunyai
perbedaan kemampuan.
Komentar
Posting Komentar